Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Tangerang via Pendaftaran Online

Hari ini saya baru saja mengurus perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang. Cukup lama juga waktu yang dihabiskan, mulai dari jam 08.00 sampai jam 14.30. Fyuh! Melelahkan memang, namun saya belajar banyak hal baru dari pengalaman saya membuat paspor hari ini.

Buat yang belum tahu, dan ingin mengurus / memperpanjang paspor di Tangerang, kantor imigrasi nya berlokasi di Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No.10. Jika berangkat dari daerang Serpong dan sekitarnya, bisa menggunakan angkutan umum 03 berwarna biru muda. Cukup 4rb rupiah untuk sekali jalan 🙂

Saya mau mencoba memberikan ulasan secara detail langkah-langkah proses pengurusan paspor ini beserta tips-tips yang mungkin dapat membantu kalian untuk mempermudah proses saat pengurusan paspor ini.

Pertama-tama saya ingin mengucapkan: Say no to ‘calo’! Anda pasti dan harus bisa mengurus ini secara pribadi.

Berikut tahapannya per tanggal 2 Januari 2014:

I. PENDAFTARAN ONLINE

1. Hal paling pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan fotokopi dan scan dokumen di bawah ini:

  • Kartu Keluarga
  • KTP
  • Paspor lama
  • Akte kelahiran / ijazah / surat nikah

2. Buka situs pendaftaran online di tautan berikut: http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp. Petunjuk pendaftaran bisa dilihat di tautan berikut: http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/general/faq.pdf

3. Setelah mendaftar online, anda akan mendapat Tanda Terima Pra Permohonan yang akan digunakan untuk pembayaran biaya pembuatan paspor.

Tips dalam pendaftaran online:

  1. Save semua file hasil scan dari dokumen terkait ke dalam format .jpeg
  2. Dokumen-dokumen yang diperlukan silakan di-fotocopy ke dalam kertas berukuran A4. Terutama untuk KTP dan Paspor lama, silakan copy bagian depan dan belakang di dalam satu halaman A4 dengan ukuran yang diperbesar.
  3. Silakan save Tanda Terima Pra Permohonan ke komputer anda, kemudian di-print sebanyak dua (2) lembar.
  4. Siapkan juga materai 6,000 untuk keperluan di kantor imigrasi
  5. Pilih kantor imigrasi yang terdekat dengan lokasi anda. Sebagai contoh saya memilih kantor imigrasi Tangerang karena jaraknya yang paling dekat dengan rumah saya.

II. PEMBAYARAN UANG PEMBUATAN PASPOR

Total biaya dapat dilihat di Tanda Terima Pra Permohonan yaitu sebesar Rp. 255,000.

Harap diperhatikan, biaya ini ternyata sekarang harus dibayar melalui Bank BNI. Saya pun sempat keliru, saya tidak membaca catatan yang terdapat di tanda terima pra permohonan, bahwa pembayaran harus dilakukan di bank BNI. Saya yang sudah sampai di kantor imigrasi cukup pagi, harus pergi ke bank BNI dahulu untuk membayar. Ckckck..

Oiya, bank BNI terdekat dengan kantor imigrasi setahu saya ada di daerah pasar Anyer, dekat dengan pertokoan Robinson. Bank BNI sudah buka pukul 08.00, dan silakan anda langsung ke teller untuk membayar uang pembuatan paspor. Total biaya yang harus dikeluarkan per orang adalah sebesar 255,000 + 5,000 (katanya sih biaya administrasi BNI) = Rp. 260,000.

Poin tambahan: pembayaran di BNI bisa dilakukan pada hari yang sama saat anda mengurus paspor ke kanim. Namun alangkah lebih baik jika pembayaran dilakukan maksimum H-1 supaya tidak repot seperti saya.

III. PROSES PERMOHONAN PASPOR 

Setelah berlelah-lelah bolak-balik Kanim-BNI-Kanim, saya pun harus rela melihat jumlah pengunjung yang bertambah begitu drastis dan dramatis (……) di kantor imigrasi.

Jadi, pada tahap ini, yang mana anda harus datang ke kanim, terdiri dari rangkaian utama proses berikut ini:

  1. Pengumpulan berkas
  2. Verifikasi berkas
  3. Foto, sidik jari, dan wawancara

1. Pengumpulan Berkas

Bagian ini adalah tahapan penting dalam menentukan cepat atau lambatnya proses pengurusan paspor di kanim. Anda harus menjadi orang yang sigap dan tangkas supaya proses ini terlewati dengan baik. Bawa semua dokumen yang telah saya sebutkan pada bagian pendaftaran online, baik yang asli ataupun copy nya. Tentunya juga bawa bukti pembayaran yang anda peroleh dari bank BNI.

Jadi yang harus diperhatikan adalah:

  • Pertama-tama, ambil dulu map kuning yang berisikan dua lembar yang telah disediakan kanim untuk mengisi data diri anda. Map kuning bisa diperoleh di area luar ruangan ber-AC, letaknya bersebelahan dengan fotokopi. Jangan lupa isi kolom nama di map kuning supaya petugas bisa mengidentifikasi pemilik map dengan jelas.
  • Jika anda lupa membawa materai 6,000 atau lupa fotokopi berkas, silakan datang ke tempat fotokopi ini.
  • Silakan isi dua lembar di map kuning selengkap-lengkapnya. Note: untuk mahasiswa pilih pekerjaan “Lainnya” di lembar tersebut.
  • Setelah anda tuntas mengisi, masukkan dokumen kopian (KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Paspor lama) dan dokumen asli (paspor lama) ke dalam map kuning. Jangan lupa lampirkan bukti pembayaran dari bank BNI. AWAS! JANGAN SAMPAI ADA YANG KETINGGALAN. KALO KETINGGALAN REPOT LHO!
  • Setelah dimasukkan, anda datangi deh petugas yang berada di bawah tulisan besar “CUSTOMER CARE”.

Oke, secara umum, proses pengumpulan berkas sudah selesai. Anda tinggal menunggu dipanggil oleh petugas yang berada di bawah tulisan besar “CUSTOMER CARE”. Oleh petugas tersebut, map kuning yang berisi dokumen akan dikembalikan, dan anda diberikan dua nomor antrian yang sama. Nomor antrian pertama diberikan di loket verifikasi. Nomor yang kedua diberikan saat anda foto. Sebagai contoh, saya mendapat nomor antrian 2-019. Itu artinya anda datangi loket 2, dengan nomor urut 019.

2. Verifikasi Berkas

Anda sekarang sudah berada di tengah jalan dalam proses pengurusan paspor. Jadi, di tangan anda sudah ada map kuning dan nomor antrian. Dengarkan baik-baik nomor antrian yang diinformasikan melalui mesin pengeras suara. Jika nomor antrian anda sudah disebut, bergegaslah datang ke loket yang disebutkan (kasus saya loket 2) dan berikan kembali map kuning dan nomor antrian pertama kepada petugas.

Petugas akan mengecek, dan jika sudah selesai, anda akan langsung diarahkan untuk ke tempat tunggu terakhir, yaitu tempat tunggu foto. DI tangan anda sekarang tinggal nomor antrian kedua dan dokumen-dokumen yang anda bawa yang tidak diambil oleh para petugas kanim. Map kuning sudah berada di tangan petugas kanim.

3. Foto, Sidik Jari, dan Wawancara

Ya, inilah proses terakhir yang akan anda jalani. Saat saya mengurus paspor tadi pagi, entah kenapa saya mendapat giliran foto pukul 13.00 setelah istirahat siang. Padahal saya sudah menyelesaikan proses verifikasi berkas pada pukul 09.30. Mau tidak mau saya harus menunggu sampai pukul 13.00. Mungkin karena jumlah pengunjung yang sangat ramai pada saat itu.

Tips dari saya adalah:

  • bawa gadget (dengan baterai yang sudah di-charge penuh), buku bacaan, atau tidur-tiduran di mesjid pengayoman yang cuma berjarak 2 menit jalan kaki untuk membunuh waktu menunggu di kanim.
  • Jika anda lapar silakan makan di kantin kanim. Saya juga merekomendasikan mie ayam dan es kelapa muda di depan mesjid pengayoman. Kombinasi makanan dan minuman yang pas!

Lanjut…

Saat nomor antrian anda sudah dipanggil, silakan masuk ke ruangan untuk foto terlebih dahulu. Gunakan baju kemeja rapi yang berwarna kontras dengan latar belakang foto yang berwarna putih. Setelah foto, 10 jari anda satu-satu akan direkam sidik jari nya di mesin perekam.

Setelah anda menuntaskan sidik jari, anda disuruh menunggu (lagi). Namun untungnya kali ini tidak lama.

Anda kemudian akan dipanggil oleh petugas pewawancara. Kasus saya, pertanyaannya adalah sebagai berikut:

  • Mau kemana? Afrika dan untuk apa kesana? Berburu
  • Hari ini datang sama siapa?

Setelah diwawancara, saya diberitahukan untuk mengambil paspor barunya pada hari Rabu, 08-01-2014 (5 hari kerja dari hari ini).

Selesai sudah prosesnya. Jangan lupa, membawa nomor antrian kedua yang akan digunakan sebagai tanda bukti pengambilan paspor.

Semoga bermanfaat.

47 thoughts on “Mengurus Paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Tangerang via Pendaftaran Online

  1. kalau misalkan kita sudah pernah menaruh berkas tahun 2012 tp pada saat wawancara dan foto tidak dtg itu gimana ya? daftar ulang atau bagaimana? thanks

  2. Terima kasih infonya. Tahun lalu saya mengurus lewat jalur off line. Sangat bermanfaat karena saya mw cobaurus paspor ibu saya online di kanim TNG.

  3. kl pengambilan/pengisian formulir, apakah bisa diambil sblm jam 8 ? soalnya untuk menghemat waktu izin ke kantor…

      • Lapor mas..tgl 19 saya daftar online. Paginya saya bayar di bni. Tgl 20 mei saya hadir si kanim tng. Jam 7:00 antrean sdh panjang. Apalagi hari itu ada upcara kebangkitan nasional.
        Oyaa foto kopi tempat ambil formulir kmarin sih baru buka jam 8:10. Meskipun pendaftar online tidak diharuskan mengisi formulir, tapi tetap saja harus mengisi surat pernyataan yg dilengkapi materai.
        Kata “sigap” yang mas gunakan memang sangat tepat. Kalau tdk sigap repot apalagi ada yg kurang.
        Alhamdulillah berdasar petunjuk mas, proses berkas ibu saya selesai jam 9:00 lalu kami menunggu loket foto online buka jam 11:00. Kami meninggalkan kanim tng pukul 11:30 dan paspor bisa diambil tgl 23 mei. ( tp belum saya ambil hehehe).
        Sekalinlagi terima kasih mas

  4. Terima kasih info nya mas. Sangat membantu. Seperti tulisan Yudhie Harianto di atas, pemohon via online juga perlu menyertakan Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Sertakan surat Pernyataan ini dengan fotocopy berkas lain ke Customer Care guna mendapatkan nomer urut untuk loket 2 yang dikhususkan untuk pemohon online.
    Mulai 3 July 2014, biaya pengurusan naik menjadi 355rb rupiah. Saya baru saja mengurus perpanjangan passport bulan Agustus ini, scan document sepertinya tidak diperlukan lagi.
    FYI, di Kanim Tangerang ada batas jumlah permohonan passport setiap hari nya, untuk online 200, untuk walk-in 100.

      • Sama sama mas. Lupa menambahkan, surat pernyataan bisa diambil di tempat fotocopy = koperasi = perlu antri. Fotocopy KTP dan Passport lama harus di satu lembar kertas penuh, tidak boleh dipotong! Kalau salah format bisa focotopy di tempat fotocopy = koperasi = perlu antri. 🙂

      • @rineee327, paspor lama bisa dikembalikan, saya minta paspor lama saya karena masih ada visa US, diperbolehkan dengan menandatangani surat keterangan di atas materai (form surat bisa didapat dari petugas di loket pengambilan paspor) disertai fotocopy paspor lama, paspor baru dan halaman paspor lama yang ada visa yang masih berlaku.

  5. sya dah coba lewat online karena saat ini lgi pengen urusin perpanjangan…ternyata biaya sudah berubah jd Rp. 355.000 mungkin plus BNI Rp. 5.000…tolong info dong apa biaya ini mmg hrga terbaru?

  6. Mas aku kn belum pernah buat pasport, trus mksud nya pasport lama, gimana ? Ga pake itu juga bisa kan asal data nya lengkap ?

  7. saya punya saudara, dulunya ia warga Indonesia dan hijrah jadi warga asing karena kawin dan diboyong kesana.
    sekarang dia berlibur ke indonesia dan akan pulang lagi, yang diurus apa ya, dimana, apa aja dan biaya brapa ya Mas Bro ?

  8. Sangat membantu sekali tulisannya. 🙂 Kalo dari Serpong ke imigrasi tangerang, bisa naik angkutan umum apa ya, mas? Trims.

  9. Saya buka online untuk bikin paspor baru kok tidak bisa2 ya….apa ada masalah di internet imigrasi….bisa di bantu tidak,thx

  10. Mau Tanya, saya disuruh ambil Hari kamis tgl 10 September tpi saya belum bisa ambil Dan Hari jumatnya juga tidak . apakah senin saya bisa ambil paspornya ? Apakah kalau tidalk ambil bisa dianggap hangus ? Thx.

  11. Kalau jangka waktu pengambilan pasport itu berapa lama ya ?
    Kira kira lebih dari seminggu setelah pembayaran bisa tidak ?

  12. Mau tanya dong, mas klw mau bt paspor baru tpi di akte lahir tdk ada nama kel dibelakang nama tapi di e-ktp ada.. lengkap sebaiknya waktu kita daftar pake yg di e-ktp atau akte lahir yach? Trims sebelumnya

  13. Mas..feb mw tanya, untuk merubah alamat di pasport pakan dikenakan biaya dan berkas2 apa saja yang dibwa. mksih

  14. mau tanya dong, kalau kurang akte/ijazah asli ditolak ya? masih belum datang kiriman dari rumah. kalau KK dan KTP asli ada, akte lahir hanya fotocopy

Leave a comment